Badan Usaha Milik Desa adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelolah oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
| No | Nama | Jabatan | Alamat |
|---|---|---|---|
| 1 | rido wahyono | Ketua | Jl Merdeka Ponorogo no 27 |
| 2 | dani | Ketua | demangan |
| No | Nama | Jabatan | Alamat | Jenis Kelamin |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Firda | - | Tidak Diketahui |